Bayangkan kamu punya uang Rp 10 juta. Lalu kamu pakai buat jajan, menabung di bank, atau investasi. Tapi pernahkah kamu berpikir “apakah cara selama ini kamu lakukan untuk mengelola uang itu sudah sesuai dengan prinsip Islam?”
Kebanyakan orang mungkin akan langsung berpikir bank syariah
atau zakat. Padahal, ekonomi Islam jauh
lebih luas dari itu. Ia bukan sekadar sistem keuangan, tapi keseluruhan cara
hidup berekonomi yang melibatkan pemerintah, masyarakat, hingga cara kita
berbelanja sehari-hari.
Nah, masalahnya adalah banyak yang tidak paham bagaimana
pembagian peran dalam ekonomi Islam ini. Pemerintah sering dianggap cuma jadi
regulator jauh di sana, sementara masyarakat merasa tidak punya kuasa apa-apa.
Akibatnya? Potensi ekonomi Islam di Indonesia yang merupakah
salah satu negara dengan populasi Muslim terbesar di dunia menjadi belum
maksimal.
Nah maka dari itu pada artikel ini kita akan membongkar
mitos itu. Kamu akan paham betapa pentingnya peran pemerintah dan masyarakat
dalam ekonomi Islam, dan bagaimana keduanya bisa saling menguatkan untuk
menciptakan kesejahteraan yang merata.
Dari fungsi pemerintah yang unik hingga kekuatan wakaf dan
BMT yang mungkin belum kamu tahu, semuanya ada di sini. Mari kita bahas satu
persatu.
Mengapa Ekonomi
Islam Bukan Sekadar Pasar Bebas Biasa?
Sebelum kita masuk ke peran pemerintah dan masyarakat,
penting banget buat kita untuk paham terlebih dahulu bahwa ekonomi Islam itu
beda dari ekonomi konvensional yang kita kenal.
Dalam ekonomi konvensional, pasar dianggap sebagai invisible
hand yang bisa mengatur dirinya sendiri. Dimana suatu harga ditentukan oleh
supply dan demand.
Jadi semisal kalau ada yang untung besar, ya wajar itu hasil
kerja keras dan efisiensi. Sementara pemerintah perannya cukup jadi wasit saja
yang memastikan bahwa tidak ada monopoli atau kecurangan besar.
Tapi dalam ekonomi Islam, konsepnya berbeda. Pasar memang
penting, tapi bukan satu-satunya penentu. Ada nilai-nilai moral dan keadilan
sosial yang harus dijaga. Misalnya:
- Keadilan
distribusi artinya kekayaan tidak boleh hanya beredar di kalangan orang
kaya.
- Larangan
riba, penimbunan, dan monopoli, karena hal-hal tersebut di anggap merusak
keseimbangan ekonomi dan menzalimi pihak yang lemah.
- Tanggungjawab
kolektif, maksudnya kesejahteraan umat adalah tanggung jawab bersama bukan
cuma urusan individu atau pasar.
Oleh karena itu, pemerintah dalam ekonomi Islam punya peran
yang jauh lebih aktif dan strategis. Bukan sekadar mengawasi, tapi benar-benar
terlibat untuk memastikan keadilan terwujud.
Peran Pemerintah dalam Ekonomi Islam: Bukan Sekadar
Penonton
Kalau kamu berpikir bahwa pemerintah cuma duduk manis sambil
nunggu laporan pajak, tunggu dulu. Dalam kerangka ekonomi Islam, pemerintah
punya tanggung jawab yang luar biasa besar bahkan sampai ke urusan akhirat!
Dua Keunikan Fungsi Negara dalam Islam
Menurut Monzer Kahf, seorang ekonom Islam ternama, ada dua
hal yang bikin fungsi negara dalam Islam beda banget dari konsep negara lain
yang mungkin lebih kita kenal:
1. Sistem rasionalisasi berbasis wahyu
Negara yang menerapkan ekonomi Islam tidak cuma pakai logika
manusia atau kepentingan politik. Semua keputusan harus sejalan dengan
nilai-nilai Al-Qur'an dan Sunnah. Jadi, ada batasan moral yang jelas dan
tidak bisa dilanggar demi kepentingan
sesaat.
2. Tanggung jawab dunia dan akhirat
Ini yang paling unik. Negara dalam Islam tidak cuma peduli
rakyatnya sejahtera secara materi, tapi juga membantu mereka mencapai
keselamatan di akhirat. Makanya, segala kebijakan ekonomi harus mendukung
manusia untuk bisa beribadah dengan baik dan hidup sesuai syariat.
Imam Syatibi bahkan bilang: "kepentingan agama
memiliki prioritas mutlak di atas kepentingan kehidupan duniawi."
Jadi, ekonomi bukan tujuan akhir, tapi sarana untuk mencapai kebahagiaan dunia
dan akhirat.
Tiga Kategori Fungsi Pemerintah
Siddiqi, ekonom Islam lainnya, membagi fungsi pemerintah
dalam ekonomi Islam jadi tiga kategori besar:
1. Fungsi Wajib yang Diamanahkan Syariat
Ini adalah tugas-tugas inti yang tidak bisa ditawar.
Meliputi:
- Pertahanan
dan keamanan yaitu melindungi rakyat dari ancaman.
- Penegakan
hukum dan keadilan, memastikan semua orang diperlakukan adil.
- Pemenuhan
kebutuhan dasar baik itu makanan, tempat tinggal, pendidikan, kesehatan semua
harus dijamin aksesnya.
- Administrasi
sipil dan pemenuhan kewajiban sosial, hal ini termasuk memfasilitasi
ibadah dan kehidupan bermasyarakat.
2. Fungsi Turunan Berdasarkan Ijtihad
Fungsi ini fleksibel, tergantung kondisi sosial dan ekonomi.
Contohnya:
- Perlindungan
lingkungan, maksudnya yaitu menjaga bumi sebagai amanah Allah.
- Penelitian
dan pembangunan ekonomi, bisa dengan mendorong inovasi dan kesejahteraan.
- Subsidi
dan stabilisasi ekonomi, misalnya membantu sektor strategis dan menjaga
harga tetap stabil.
3. Fungsi Kontekstual Berdasarkan Musyawarah (Syura)
Ini fungsi yang ditentukan melalui musyawarah dengan rakyat.
Setiap negara bisa berbeda, tergantung kebutuhan dan kondisi lokal.
Yang menarik, pemerintah Islam punya keleluasaan luas untuk
berijtihad—asalkan tetap dalam koridor syariat. Jadi, nggak kaku, tapi juga
nggak lepas kendali.
Tugas-Tugas Konkret Pemerintah dalam Ekonomi Islam
Oke, setelah kita membahas teori. Sekarang kita bahas
tugas-tugas nyata yang harus dilakukan pemerintah dalam ekonomi Islam, berikut
adalah beberapa diantaranya :
1. Mengawasi Faktor Utama Penggerak Ekonomi
Pemerintah harus punya tim pengawas independen atau dalam
Islam disebut dengan ahl al-hisbah yang bertugas memantau:
- Praktik
jual beli yang tidak benar misalnya penipuan atau manipulasi harga
- Produksi
yang merugikan konsumen baik itu barang cacat atau berbahaya
- Distribusi
yang tidak adil penimbunan barang langka
Intinya, pemerintah tidak boleh diam saja kalau ada pihak
yang memanfaatkan keluguan atau kebodohan masyarakat demi keuntungan pribadi.
Pengawasan ini penting banget untuk menjaga keseimbangan pasar.
2. Menghentikan Muamalah yang Diharamkan
Kemudian yang kedua Ini bukan cuma soal moral, tapi juga
soal keadilan ekonomi. Pemerintah wajib melarang:
- Riba,
bunga yang memberatkan dan eksploitatif.
- Penimbunan
(ihtikar), menyimpan barang langka untuk menaikkan harga.
- Monopoli,
menguasai pasar untuk keuntungan sepihak.
Kalau ada pedagang yang menimbun barang saat harga lagi
naik, pemerintah bahkan boleh memaksa mereka mengeluarkan barang tersebut dan
menjualnya dengan harga wajar. Tegas, kan?
3. Mematok Harga Kalau Dibutuhkan
Nah, tugas ketiga ini yang kadang membuat kontroversi. Para
ulama sendiri memiliki perbedaan pendapat soal boleh tidaknya pemerintah
mematok harga.
Ada hadits dari Anas yang menceritakan bahwa ketika harga
naik, para sahabat minta Rasulullah mematok harga. Tapi Rasul menjawab: "Allah-lah
yang membuat sempit dan yang melapangkan." Artinya, beliau tidak mematok
harga.
Tapi untuk menerapkan hal tersebut konteksnya sangat penting.
Kenaikan harga yang wajar itu karena kelangkaan, bukan karena kecurangan.
Misalnya jika ada pihak yang sengaja manipulasi atau
monopoli, pemerintah justru wajib campur tangan untuk menjaga keadilan. Jadi,
intervensi harga itu boleh saja asal ada alasan yang kuat dan tidak menzalimi
pihak manapun.
Ruang Lingkup Peran Pemerintah: Dari Pasar hingga
Lingkungan
Ruang lingkup peran pemerintah dalam ekonomi Islam mencakup
dua hal besar, yaitu
1. Mewujudkan Tujuan Ekonomi Islam Secara Keseluruhan
Tujuan ekonomi Islam adalah mencapai kebahagiaan atau kesejahteraan
dunia dan akhirat. Untuk itu, pemerintah harus menciptakan kondisi yang
memungkinkan masyarakat hidup sejahtera secara material dan spiritual.
Ini berarti:
- Memastikan
kebutuhan dasar semua orang terpenuhi
- Menciptakan
lapangan kerja
- Mendorong
distribusi kekayaan yang adil
- Memfasilitasi
ibadah dan pendidikan agama
2. Menciptakan Pasar yang Islami
Kemudian yang kedua pasar yang ideal dalam Islam adalah
pasar yang efisien dan adil. Artinya:
- Harga
mencerminkan biaya riil produksi artinya tidak ada manipulasi
- Persaingan
sehat tidak ada monopoli atau kartel
- Semua
pihak punya akses yang sama dan tidak ada diskriminasi
Tapi, pasar sempurna itu jarang terjadi dengan sendirinya.
Makanya pemerintah harus intervensi untuk:
- Mencegah
monopoli dan oligopoli
- Mengatasi
eksternalitas atau dampak negatif yang merugikan pihak lain
- Menyediakan
infrastruktur publik contohnya seperti jalan, jembatan, pendidikan, dan kesehatan
Contoh nyata di Indonesia, pada pasal 33 ayat 2 dan 3 UUD
1945 yang menyatakan bahwa cabang produksi penting dan kekayaan alam dikuasai
negara untuk kemakmuran rakyat. Ini sejalan banget dengan prinsip ekonomi
Islam.
Peran Masyarakat: Kekuatan Ekonomi yang Sering
Dilupakan
Kalau pemerintah punya kewajiban besar, masyarakat juga tidak kalah penting. Dalam ekonomi Islam, kesejahteraan bersama adalah tanggung jawab kolektif.
Artinya, setiap individu punya peran dan kekuatan untuk
berkontribusi. Berikut adalah beberapa contoh dari peran masyarakat.
1. Zakat, Infak, Sedekah (ZIS): Lebih dari Sekadar Amal
ZIS adalah instrumen keuangan sosial Islam yang paling
populer. Tapi sering dianggap cuma sebatas "amal" atau
"ibadah" saja. Padahal, kalau dikelola dengan baik, ZIS bisa jadi
pilar ekonomi yang sangat kuat.
Zakat adalah harta yang wajib dikeluarkan oleh muslim
yang mampu, untuk diberikan kepada 8 golongan yang berhak. Ini bukan charity
biasa ini adalah mekanisme redistribusi kekayaan yang sistematis.
Infak dan sedekah adalah kontribusi sukarela, bisa
berupa uang ataupun non-uang. Keduanya melengkapi zakat dalam menjaga
keseimbangan ekonomi.
Sekarang bayangkan saja kalau kamu dan semua Muslim di
Indonesia rajin zakat dan infak potensi dana yang terkumpul bisa mencapai
ratusan triliun rupiah per tahun! Dana ini bisa digunakan untuk:
- Modal
usaha mikro
- Beasiswa
pendidikan
- Fasilitas
kesehatan gratis
- Pembangunan
infrastruktur
Sayangnya, masih banyak yang tidak mau bayar zakat atau
salah menyalurkannya. Makanya, edukasi dan pengelolaan ZIS yang profesional itu
penting banget.
2. Wakaf: Harta yang Terus Berbuah
Wakaf adalah harta yang dipisahkan untuk dimanfaatkan
selamanya atau jangka waktu tertentu demi kemaslahatan umum. Bedanya dengan
ZIS, wakaf itu asetnya tetap, cuma manfaatnya yang dibagikan.
Di Indonesia, wakaf sudah lama dikenal dan terbukti dari
banyaknya masjid, madrasah, dan pesantren yang berdiri di atas tanah wakaf.
Tapi sayangnya, kebanyakan wakaf masih terbatas untuk kegiatan keagamaan.
Padahal, wakaf bisa jauh lebih produktif. Misalnya:
- Tanah
wakaf dibangun pusat perbelanjaan, keuntungannya untuk beasiswa
- Wakaf
uang diinvestasikan di bisnis halal, hasilnya untuk layanan kesehatan
gratis
- Tanah
wakaf dijadikan perkebunan produktif, hasilnya untuk penelitian ilmiah
Sayangnya, ada beberapa hambatan yang bikin wakaf belum
optimal:
1. Pemahaman Masyarakat yang Terbatas
Masih banyak yang berpikir bahwa wakaf itu cuma buat masjid
atau kuburan. Padahal, wakaf produktif itu halal dan justru lebih bermanfaat
jangka panjang.
2. Pengelolaan dan Manajemen yang Lemah
Banyak tanah wakaf yang terbengkalai karena tidak ada yang pengelola.
Atau, kalau misal ada pengelola, mereka kurang profesional dan tidak punya
modal untuk mengembangkan aset wakaf.
3. Nazir yang Kurang Kompeten
Nazir adalah pengelola wakaf. Sayangnya, banyak nazir yang:
- Kurang
paham hukum wakaf
- Tidak
punya kemampuan manajerial
- Bahkan
ada yang tidak amanah semisal di beberapa kasus penyalahgunaan wakaf
Untuk mengatasi ini, seorang calon wakif harus lebih
selektif memilih nazir. Dan nazir harus dilatih agar profesional dan amanah.
3. Baitul Maal wa Tamwil (BMT): Bank Rakyat ala Islam
BMT adalah lembaga keuangan mikro syariah yang unik karena
menggabungkan dua fungsi yaitu
- Baitul
Maal, Mengelola dana sosial baik itu dari zakat, infak maupun sedekah
- Baitul
Tamwil, Mengelola dana komersial yaitu simpanan dan pembiayaan
BMT ini dibentuk untuk membantu pengusaha mikro, kecil, dan
menengah (UMKM) yang kesulitan akses pembiayaan dari bank konvensional.
Filosofinya harta tidak boleh hanya berputar di kalangan orang kaya.
Fungsi BMT antara lain:
- Meningkatkan
kualitas SDM anggota agar lebih profesional dan Islami
- Mengorganisir
dana agar berputar di masyarakat bawah
- Membuka
lapangan kerja
- Memberikan
pembiayaan tanpa riba
- Mendorong
kebiasaan menabung
- Memberikan
bimbingan dan konsultasi usaha
BMT ini bisa dibilang inovasi keuangan syariah ala
Indonesia. Di negara lain tidak ada model seperti ini. Dan kalau dikelola
dengan baik, BMT bisa jadi pilar ekonomi kerakyatan yang kuat.
4. Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS): Jembatan
Keuangan untuk Rakyat Kecil
BPRS adalah bank kecil yang fokus melayani UMKM dan
masyarakat berpenghasilan rendah. Bedanya dengan bank umum, BPRS lebih
fleksibel dan dekat dengan masyarakat.
Kehadiran BPRS penting karena:
- Bank
besar sering tidak mau melayani UMKM karena dianggap berisiko tinggi
- Masyarakat
miskin produktif butuh akses pembiayaan tapi tidak punya agunan
- BPRS
bisa jadi jembatan untuk financial inclusion
Dengan kombinasi BMT dan BPRS, ekonomi mikro syariah bisa
tumbuh pesat dan menjangkau lapisan masyarakat yang paling membutuhkan.
5. Peran Organisasi Kemasyarakatan Islam (Ormas) dalam
Pembangunan Ekonomi Syariah
Selain instrumen keuangan seperti ZIS, wakaf, dan BMT, ada
kekuatan besar lain yang sering dilupakan yaitu organisasi kemasyarakatan Islam
atau ormas.
Di Indonesia, ormas seperti NU, Muhammadiyah, PERSIS,
Alwashliyah, Al-Ittihadiyah, dan lainnya punya anggota ratusan juta orang. Hal ini adalah ladang potensial yang luar
biasa untuk pengembangan ekonomi syariah.
Peran Strategis Ormas
Ormas bisa berperan dalam:
- Edukasi
literasi keuangan syariah, mengajarkan jamaah tentang produk dan prinsip
keuangan syariah
- Mobilisasi
ZIS dan wakaf, dengan menggerakkan anggota untuk rutin berzakat dan
berwakaf
- Pemberdayaan
ekonomi, yaitu memfasilitasi UMKM anggota dengan pelatihan dan akses
pembiayaan
- Advokasi
kebijakan, mendorong pemerintah membuat regulasi yang mendukung ekonomi
syariah
Sayangnya, masih banyak ormas yang belum maksimal menggarap
potensi ini. Pimpinan ormas perlu ditingkatkan awareness-nya tentang ekonomi
syariah, sehingga mereka bisa menggerakkan massa secara lebih terarah dan
sistematis.
6. Peran MUI dan DSN-MUI
Majelis Ulama Indonesia (MUI) punya peran sangat penting
melalui Dewan Syariah Nasional (DSN) yang didirikan tahun 1999. DSN-MUI adalah
lembaga yang mengeluarkan fatwa-fatwa ekonomi syariah yang menjadi acuan bagi
seluruh industri halal di Indonesia.
Tanpa DSN-MUI, sulit membayangkan bagaimana industri
keuangan syariah bisa berkembang pesat seperti sekarang. Setiap produk baru mulai
dari perbankan, asuransi, hingga fintech syariah harus ada fatwa DSN-MUI dulu.
Selain mengeluarkan fatwa, DSN-MUI juga aktif dalam edukasi,
sosialisasi, dan peran strategis lainnya untuk pengembangan ekonomi syariah.
7. Peran Akademisi dan Asosiasi Profesional
Di luar ulama dan ormas, ada juga akademisi dan profesional
yang berperan penting. Contohnya:
- IAEI
(Ikatan Ahli Ekonomi Islam Indonesia) merupakan asosiasi akademisi yang
aktif menggelar seminar, simposium, dan workshop ekonomi syariah sejak
2004.
- MES
(Masyarakat Ekonomi Syariah) yakni Organisasi gerakan ekonomi syariah
terbesar di Indonesia yang fokus pada edukasi dan sosialisasi ke grass
root.
IAEI dan MES rutin menggelar Forum Riset Ekonomi dan
Keuangan Syariah (FREKS) yang didukung oleh Bank Indonesia dan OJK. Forum ini
menjadi wadah riset dan diskusi akademik yang memperkuat fondasi ilmiah ekonomi
syariah di Indonesia.
Tantangan dan Peluang: Kenapa Potensi Ekonomi Syariah
Belum Maksimal?
Indonesia punya segala yang dibutuhkan untuk jadi pusat
ekonomi syariah dunia yang meliputi :
- Populasi
Muslim yang besar
- Basis
massa ormas yang kuat
- Akademisi
dan profesional yang mumpuni
- Regulasi
yang mendukung contohnya UU Zakat, UU Wakaf, dll.
Tapi kenapa potensinya belum maksimal? Ada beberapa
tantangan:
1. Literasi Masyarakat yang Masih Rendah
Banyak Muslim Indonesia yang belum paham apa itu ekonomi
syariah, produk-produknya apa saja, dan apa bedanya dengan konvensional.
Akibatnya, mereka tetap nyaman dengan sistem yang sudah ada.
2. Pengelolaan yang Belum Profesional
Banyak lembaga ZIS, wakaf, dan BMT yang dikelola secara
tradisional. Dimana tidak ada laporan keuangan yang transparan, tidak ada
strategi pengembangan, bahkan ada yang kurang amanah.
3. Koordinasi yang Lemah
Pemerintah, ormas, akademisi, dan lembaga keuangan syariah
sering kali jalan sendiri-sendiri. Padahal kalau bisa berkolaborasi, dampaknya
akan jauh lebih besar.
4. Regulasi yang Belum Optimal
Meskipun sudah ada UU Zakat dan UU Wakaf, implementasi di
lapangan masih banyak kendala. Misalnya, masih banyak tanah wakaf yang tidak tersertifikasi,
sehingga rawan sengketa.
Tapi di balik tantangan ini, ada peluang besar:
- Dengan
digitalisasi, pengelolaan ZIS dan wakaf bisa lebih transparan dan efisien.
- Fintech
syariah bisa menjangkau masyarakat yang selama ini unbanked.
- Kolaborasi
pemerintah, ormas, dan swasta bisa menciptakan ekosistem ekonomi syariah
yang solid.
Ekonomi Islam adalah Tanggung Jawab Bersama
Ekonomi Islam bukan cuma urusan pemerintah atau lembaga
keuangan. Ini adalah tanggung jawab bersama yang melibatkan setiap elemen masyarakat.
Pemerintah punya tugas besar yaitu mengawasi pasar, mencegah
praktik haram, memastikan keadilan distribusi, dan menciptakan lingkungan yang
kondusif bagi ekonomi syariah.
Sementara masyarakat punya kekuatan luar biasa melalui ZIS,
wakaf, BMT, dan partisipasi aktif dalam ormas, mereka bisa menggerakkan ekonomi
dari bawah dan menciptakan kesejahteraan yang merata.
Ketika pemerintah dan masyarakat bekerja sama dengan baik,
ekonomi Islam bisa menjadi solusi nyata untuk masalah kemiskinan, ketimpangan,
dan ketidakadilan ekonomi yang selama ini kita hadapi.
Jadi, pertanyaannya bukan lagi "Apakah ekonomi Islam
bisa diterapkan?" tapi "Kapan kita mau mulai serius
menjalankannya?"
Kalau kamu sebagai individu mau berkontribusi, mulai dari
hal sederhana dengan bayar zakat dengan benar, pertimbangkan wakaf produktif,
dukung BMT lokal, dan edukasi orang-orang di sekitarmu tentang ekonomi syariah.
Karena pada akhirnya, ekonomi Islam bukan sekadar sistem. Ia
adalah cara hidup yang membawa keberkahan dunia dan akhirat.



Posting Komentar