Apa itu koperasi simpan pinjam? sebutkan pengertian, fungsi, tujuan, jenis simpanan dan contoh KSP

 

Kopersi Simpan Pinjam Adalah : Pengertian, Fungsi, Tujuan , Jenis Simpanan Dan Contoh Koperasi

Kita mungkin sering mendengar dan bahkan menggunakan jasa-jasa dari koperasi simpan pinjam, namun pernah gak sih kamu bertanya apa pengertian dari koperasi simpan pinjam?

Koperasi simpan pinjam sebagai sebuah lembaga keuangan non bank merupakan wadah berhimpunan bagi orang orang yang memiliki kepentingan untuk meningkatkan kesejahterahan. 

Nah, pada artikel kali ini kita akan membahas apa itu kopersi simpan pinjam, fungsi dan tujuan dari koperasi simpan pinjam?

PENGERTIAN KOPERSI SIMPAN PINJAM

Pada dasarnya koperasi simpan pinjam merupakan sebuah lembaga keuangan non bank dimana dalam kegiatan usahanya menerima simpanan dan memberikan pinjaman kepada para anggotanya. 

Koperasi simpanan pinjam diatur dalam peraturan otoritas jasa keuangan (OJK) nomor 5 tahuan 2014 tentang penyelenggaraan usaha lembaga keuangan mikro.

Koperasi simpan pinjam dapat dikategorikan sebagai lembaga pembiayaan karena usaha yang dijalankan oleh koperasi simpan pinjam adalah pembiayaan.

Dimana dalam menjalankan usahanya koperasi simpan pinjam memungut sejumlah uang kepada para anggotanya yang kemudian uang tersebut dikumpulkan dan dijadikan modal.

Nah, lalu modal ini akan dikelola oleh pengurus koperasi dan dipinjamkan atau disalurkan kembali kepada para anggotanya dan masyarakat umum yang membutuhkannya.

FUNGSI  DAN TUJUAN KOPERSAI SIMPAN PINJAM

Setelah kita memahami apa itu koperasi simpan pinjam selanjutnya apa sih fungsi dan tujuan dari koperasi simpan pinjam itu? 

Pada dasarnya fungsi koperasi simpan pinjam adalah untuk memberikan pelayanan meminjam uang yang mudah dan cepat, dengan bunga yang relatif rendah. 

Selain itu ada pula fungsi koperasi simpan pinjaman yang dapat dirasakan oleh para anggotanya, antara lain yaitu :

  • Koperasi simpan pinjam menjadi sebuah wadah untuk menyimpan modal yang aman.
  • Mengembangkan rasa disiplin untuk menabung uang demi masa depan.
  • Simpanan pada koperasi simpan pinjam bersifat sukarela dan tidak memaksa.
  • Dapat mengajukan pinjaman kepada koperasi jika membutuhkan uang.

Kemudian tujuan dari kopersai simpan pinjam adalah sebagai berikut :

  • Pertama memberikan kemudahan kepada para anggotanya untuk meyimpan maupun mengajukan pinjaman.

  • Kedua membantu mensejahterakan perekonomian rakyat indonesia.
  • Dan yang ketiga memudahkan masyarakat untuk menabung dan mendapatkan pinjaman.

JENIS SIMPANAN PADA KOPERSI SIMPAN PINJAM

Kopersi sendiri memiliki beberapa jenis simpanan, umumnya terbagi menjadi 3 jenis, antara lain :

  • Simpanan pokok yaitu sejumlah uang yang sama banyaknya yang wajib dibayarkan oleh anggota pada koperasi pada saat masuk menjadi anggota. simpanan pokok tidak dapat diambil selama yang bersangkutan masih menjadi anggota.

  • Simpanan wajib adalah sejumlah simpanan tertentu yang tidak sama nilai dan wajib dibayarkan oleh anggota kepada koperasi pada waktu dan kesempatan tertentu. simpanan wajib tidak dapat diambil selama yang bersangkutan masih menjadi anggota.
  • Tabungan koperasi adalah simpanan pada koperasi yang penyetoran dilakuan berangsur angsur dan penarikannya hanya dapat dilakukan oleh anggota yang bersangkutan dengan menggunakan buku tabungan, setiap saat pada pada hari kerja koperasi.

CONTOH KOPERSI SIMPANAN 

Saat ini ada beberapa koperasi simpan pinjam yang beredar ditengah masyarakat, beberapa contohnya adalah :

  • Koperasi Unit Desa (KUD) adalah organisasi yang berbentuk sosial ekonomi dan merupakan wahana masyarakat pedesaan untuk mencapai harapan dalam meningkatkan, kesejahteraan hidup pada tatanan sosial, ekonomi dan budaya.
  • Koperasi Seraba Usaha adalah koperasi yang kegiatan usahanya di berbagai segi ekonomi yang tidak hanya berfungsi pada satu badan usaha saja tapi banyak usaha atau fungsi dan meningkatkan kesejahteraan dan perekonomian masyarakat.
  • Kospin (Koperasi Simpan Pinjam) Jasa merupakan koperasi yang dimiliki anggota yang mana dibentuk dibentuk oleh sekelompok kecil pengusaha kecil dan menengah yang tujuannya adalah menyediakan solusi dalam mengatasi kesulitan pengusaha kecil dan menengah dalam mendapatkan pinjaman sebagai sebagai modal usaha.
  • Koperasi Kredit merupakan lembaga keuangan yang bergerak di bidang simpan pinjam yang dimiliki dan dikelola oleh anggotanya, dan yang bertujuan untuk mensejahterakan anggota sendiri.

Posting Komentar