Pengertian Merger, Konsolidasi Dan Akuisisi ? Dan Apa Alasan Perusahaan Melakukan Itu?


Jika kita membahas tentang sebuah perusahaan kamu pasti akan sering mendengar tentang istilah merger, konsolidasi dan akuisisi. 

Tapi sebenarnya apa sih merger, konsolidasi dan akuisisi itu ? dan apa sih alasan sebuah perusahan melakukan merger, konsolidasi dan akuisisi?

Nah, berikut makincerdik telah merangkum informasi mengenai merger, konsolidasi dan akuisisi serta alasan dibalik sebuah perusahaan melalakukan itu.

cuss simak sampai habis !!!

1. MERGER

Secara sederhana merger dapat diartikan sebagai penyatuan atau penggabungan dari dua buah perusahaan atau lebih menjadi satu perusahaan saja.

Atau dalam kata lain merger merupakan perbuatan hukum antara satu perusahaan atau lebih  yang menggabungkan diri dengan perusahaan lain menjadi satu perusahaan saja dimana perusahan yang menggabungkan diri itu menjadi bubar. 

merger sendiri dapat dibedakan menjadi tiga yaitu :

  • Pertama merger horizontal, adalah merger yang dilakukan oleh perusahaan sejenis (usahanya sama)
  • Kedua adalah merger vertikal, yaitu merger yang dilakaukan oleh perusahaan-perusahaan yang saling berhubungan. misalnya dalam alur produksinya
  • Konglomerat ialah merger antara berbagai perusahaan yang menghasilkan berbagai produk yang berbeda-beda dan tidak ada kaitannya, tujuannya adalah untuk mencapai pertumbuhan usaha dengan cepat  dan mendapatkan hasil yang lebih baik.

nah setelah kita tau apa itu merger kemudian apasih alasan mengapa sebuah perusahaan melakukan merger? 

ada beberapa alasan mengapa sebuah perusahan melakukan merger berikut diantaranya adalah 

  • alasan yang pertama adalah pertumbuhan yang mana perusahan menginginkan pertumbuhan yang cepat bisanya melakukan merger dan akuisisi selain karena tidak ada resiko untuk memulai pengembangan produk baru merger juga menjadi sebuah langkah ekspansi yang baik untuk mengurangi persaingan.

  • kedua adalah untuk meningkatkan dana hal ini dikarenakan banyak perusahaan yang tidak memperoh dana untuk ekspansi secara internal, dengan melakukan merger perusahaanan dapat menggabungkan diri dengan perusahaan yang memiliki likuiditas tinggi yang dapat meningkatkan daya pinjam perusahaan dan menurunkan kewajiban keuangan sehingga sehingga memungkinkan perusahaan untuk mendapatkan dana lebih.
  • dan alasan yang ketiga mengapa sebuah perusahaan melakukan merger adalah untuk meningkatkan kemampuan dan keterampilan manajemen karena beberapa perusahaan tidak dapat berkembang dengan baik akibat kurangnya efektifitas manajemen yang ada di perusahaan dengan melakukan merger sebuah perusahaan yang memili masalah dengan manajemennya dapat menggabungkan diri dengan perusahaan yang memiliki kemampuan dan kerteramapilan manajemen yang lebih kompeten atau ahli.
  • keempat apa alasan perusahaan melakukan merger adalah untuk meningkatkan likuiditas pemilik dengan melakukan merger maka perusahaan akan lebih besar dan memungkinkan untuk memiliki likuiditas yang lebih tinggi dengan demikian maka pasar saham perusahaan akan menjadi lebih luas.

2. KONSOLIDASI ATAU PELEBURAN

apa itu konsolidasi atau peleburan? pada dasarnya konsolidasi hampir sama dengan merger, konsoslidasi adalah situasi dimana dua perusahaan atau lebih menjadi satu. 

Namun secara teknis konsolidasi dan merger adalah dua situasi yang berbeda. dalam merger, adalah situasi dimana sebuah perusahaan menyerap perusahaan lainya. 

sedangkan dalam konsolidasi adalah situasi dimana dua buah perusahaan atau lebih melebur menjadi satu perusahaan saja. namun dalam prakteknya kedua istilah ini sering digunakan secara bergantian.

lalu apa sih alasan sebuah perusahaan melakukan konsolidasi? alasan sebuah perusahaan melakukan konoslidasi  relatif sama dengan merger yakni :

  • masalah kesehatan perusahaan
  • masalah manajemen 
  • masalah permodalan
  • keinginan mengusai pasar

3. AKUISISI / PENGAMBILALIHAN PERUSAHAAN

Akuisisi secara sederhana dapat diartikan sebagai pengambilalihan perusahaan dengan cara membeli saham mayoritas perusahaan yang ingin di akuisisi sehingga menjadi pemegang saham mayoritas atau pengendali. 

dimana dalam prakteknya perusahaan pengakuisisi dan perusahaan yang diakuisisi tetap hidup dibawah badan hukum yang terpisah. lalu apa saja alasan yang mendorong perusahaan melakukan akuisisi? berikut diantaranya :

  • pertama adalah untuk meningkatkan nilai perusahaan dan memaksimalkan kemakmuran para pemegang saham (value creation)
  • alasan yang kedua adalah untuk mencapai posisi yang strategis agar perusahan dapat memiliki keunggulan kompetitif dalam dunia industri
  • ketiga adalah untuk mencapai keinginan atau ambisi pemilik atau manajemen perusahaan.

Posting Komentar