Apa itu lembaga keuangan bank? sebutkan jenis dan kegiatannya


Kita mungkin tidak asing lagi dengan yang namanya bank, dalam kehidupan kita mungkin tidak bisa dipisahkan dari lembaga keuangan yang satu ini.

Ya, Bank merupakan sebuah lembaga keuangan yang memungkinkan kita untuk menyimpan uang maupun mendapatkan dana atau uang yang berupa pinjaman dan melakukan transaksi keuangan lainnya.

Namun, apa sih sebenarnya pengertian bank? lalu apakah bank hanya menyimpan dan meminjamkan uang? 

So, berikut makin cerdik telah merangkum beberapa info mengenai lembaga keuangan yang satu ini.

1. Pengertian bank

Kata bank berasal dari bahasa italia yaitu banca yang berarti tempat untuk menukar uang, secara sederhana bank dapat diartikan sebagai lembaga penghubung keuangan. 

Menurut KBBI bank didefinisikan sebagai badan usaha di bidang keuangan yang menarik dan mengeluarkan uang dalam masyarakat terutama memberikan kredit dan jasa dalam lalu lintas pembayaran dan peredaran uang.

Sedangkan menurut UU No. 10 tahun 1998 bank didefinisikan sebagai badan usaha yang menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan dan menyalurkan pada masyarakat dalam bentuk kredit dalam rangka meningkatkan taraf hidup rakyat banyak.

2. Jenis Jenis Bank

Bank sendiri dapat diklasifikasikan ke dalam beberapa jenis yaitu berdasarkan fungsinya, kepemilikannya, berdasarkan statusnya dan berdasarkan kegiatan operasionalnya.

Bank berdasarkan fungsinya

  • Bank sentral, bank sentral adalah suatu lembaga yang bertanggung jawab atas kebijakan moneter di suatu negara, dimana bank sentral berusaha menjaga stabilitas nilai mata uang suatu negara. contoh : Bank indonesia, Federal Reserve Bank
  • Bank umum atau bank komersial, bank umum yaitu bank yang bertugas memberikan jasa jasa perbangkan kepada masyarakat baik perorangan maupun organisasi/perusahaan. bank jenis ini di bedakan menjadi dua yaitu bank devisa dan bank non devisa.
  • BPR (Bank perkreditan rakyat), BPR merupakan bank yang khusus melayani masyarakat kecil dan pedesaan.

Bank berdasarkan kepemilikannya

  • Milik pemerintah : bank yang sebagian besar atau keseluruhan sahamnya dimiliki oleh pemerintah contoh : BRI, BNI, dan Mandiri.
  • Milik Swasta nasional : bank yang sebagian besar sahamnya dimiliki oleh pihak swasta nasional contoh : BCA, Bank MEGA, Danamon.
  • Milik kopersi : bank yang kepemilikan sahamnya dimiliki oleh koperasi.
  • Milik campuran : bank yang kepemilikan sahamnya campuran antara pihak asing dan swasta nasional contoh : Bank Mizuho Indonesia, Bank Agris.
  • Milik asing : bank yang dimiliki swasta asing maupun pemerintah asing. contoh : bank of china, bank of america, HSBC.

Bank berdasarkan statusnya

  • Bank devisa : bank yang dapat melakukan transaksi keluar negeri dan berhubungan dengan mata uang asing. persyaratan menjadi bank devisa di tentukan oleh BI
  • Bank non devisa : merupakan bank yang tidak memiliki izin untuk melakukan transaksi layaknya bank devisa.

Bank berdasarkan operasionalnya

  • Bank konvensional : melakukan kegiatan usaha secara konvensional berdasarkan prosedur dan ketentuan yang telah diterapkan.
  • Bank syariah : bank yang melakukan kegiatan yang menyangkut usaha syariah dalam cara dan proses melaksanakan kegiatannya.

3. Kegiatan Kegiatan Bank

Bank umum 

  • Funding merupakan kegiatan menghimpun dana dari masyarakat yang dilakukan dengan cara menawarkan simpanan (giro, tabungan, deposito)
  • leding yakni kegiatan meyalurkan dana yang berupa pinjaman atau kredit (kredit investasi, perdagangan, modal kerja, produktif, profesi)
  • jasa bank lainnya  : surat kredit, transfer uang, kartu debit, kartu kredit dll.

BPR (bank perkreditan rakyat)

  • menghimpun dana dalam bentuk simpanan atau tabung dan deposito.
  • menyalurkan dana dalam bentuk kredit perdagangan, investasi dan modal kerja.

Bank campuran dan bank asing

  • menghimpun dana dalam bentuk giro dan deposito tetapi tidak dalam bentuk simpanan tabungan.
  • kredit tidak dapat dipenuhi bank swasta
  • kredit diarahkan dalam bidang tertentu seperti perdagangan internasional, penanaman modal asing. 
  • jasa jasa lain layaknya bank umum atau konvensional.

Posting Komentar